Hai, Ada yang bisa kami bantu?

Tanya Jawab

Syarat & Ketentuan

Tarif & Biaya

Tips Pengguna

Info & Promosi

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan Maripay

Dengan megunduh dan melakukan registrasi akun di Maripay, kami menganggap Pengguna sudah membaca, menyepakati dan menyetujui untuk seluruh Syarat dan Ketentuan ini dengan saksama, dan dapat menghubungi MARIPAY jika memiliki pertanyaan.

Syarat dan Ketentuan ini mengatur pemakaian dan akses Pengguna terhadap aplikasi, website, konten dan produk-produk yang disediakan oleh MARIPAY, beserta jasa-jasa dan layanan pembayaran yang disediakan oleh MARIPAY. Dengan mengakses atau menggunakan aplikasi layanan MARIPAY, Pengguna setuju dan mengikatkan diri untuk mematuhi “Syarat dan Ketentuan Aplikasi MARIPAY” (selanjutnya disebut “Syarat dan Ketentuan“) serta “Kebijakan Privasi” yang tertera pada halaman yang berbeda.

Syarat & Ketentuan Maripay.

  1. Aplikasi MariPay adalah aplikasi yang dapat diakses melalui telepon seluler / telepon pintar (smartphone) sebagai media registrasi dan transaksi Maripay.
  2. Penerbit adalah PT Finnet Indonesia selaku perusahaan penyedia layanan finansial yang berdomisili di Jakarta (Indonesia) dan memiliki ijin sebagai penerbit uang elektronik yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (“Finnet”) dan partnernya Suis Digital dan MPay di Malaysia.
  3. MariPay adalah uang elektronik yang berupa aplikasi uang elektronik untuk melakukan transaksi transfer MariPay ke sesama Pengguna, pembelian dan pembayaran.
  4. Registrasi adalah akses awal layanan MariPay oleh Pengguna melalui aplikasi MariPay dengan nomor telepon seluler sebagai nomor rekening
  5. Handphone adalah perangkat komunikasi seluler pintar (smartphone) yang dipakai Pengguna untuk mengakses rekening Maripay, termasuk di dalamnya jaringan operator jasa seluler yang digunakan oleh Pengguna.
  6. Layanan adalah segala jenis layanan atau transaksi yang di proses melalui aplikasi MariPay
  7. Isi Ulang adalah layanan isi ulang saldo Maripay yang dapat dilakukan melalui menu kanal-kanal pembayaran seperti bank maupun convenience store yang telah bekerjasama.
  8. Password adalah nomor identifikasi pribadi yang diberikan pada proses awal pendaftaran MariPay secara acak dan diharuskan untuk diganti, yang bersifat rahasia, mudah untuk diingat dan hanya diketahui oleh Pengguna, serta harus dimasukkan oleh Pengguna MariPay di handphone pada saat menggunakan layanan.
  9. Registrasi E-Wallet adalah Akun MariPay yang dimiliki oleh Pengguna Terverifikasi
  10. Pembayaran adalah layanan transaksi pembayaran tagihan rutin yang mengurangi langsung dari saldo rekening MariPay
  11. Pembelian adalah layanan transaksi pembelian melalui MariPay yang mengurangi langsung dari saldo rekening MariPay Pengguna.
  12. Rekening MariPay adalah rekening Pengguna MariPay berupa nomor telepon seluler Pengguna dan dalam mata uang Rupiah.
  13. Transfer adalah layanan pemindahan saldo antar Pengguna MariPay maupun ke kartu prepaid Mastercard yang telah bekerjasama.

 

  1. Merchant MariPay adalah Pihak-pihak baik badan hukum maupun badan usaha ataupun perorangan yang melayani Transaksi menggunakan MariPay berdasarkan perjanjian kerjasama dengan aggregator atau cara kerjasama lainnya yang menawarkan Produk maupun layanan pengiriman dan pembayaran bagi Pengguna MariPay.
  2. Semua layanan yang terdapat di MariPay dapat digunakan oleh Pengguna MARIPAY di Malaysia, baik yang telah tersedia melalui layanan pembayaran dan pengiriman pada aplikasi MariPay, maupun layanan yang akan dihadir di masa yang akan datang.

Syarat Pendaftaran MariPay

Syarat Pendaftaran Maripay

  1. Calon Pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Maripay yang dapat diunduh di Play Store ataupun Apps Store dan mengisi seluruh data pribadi dengan lengkap dan benar seperti Nama, Tanggal Lahir, Nomor Telepon (Handphone), E-mail, dan lain-lain.

  2. Calon Pengguna mengunggah bukti identitas diri yang sah (KTP atau SIM atau Passport dan/atau Kartu Keluarga) sebagaimana poin 1 diatas. Calon Pengguna yang mendaftar melalui aplikasi dan belum melewati proses verifikasi oleh Penerbit akan didaftarkan sebagai Pengguna Maripay unregistered.

  3. Pengajuan menjadi Pengguna Maripay dapat dilakukan dengan cara pendaftaran melalui handphone calon Pengguna, dimana nomor handphone tersebut akan menjadi nomor rekening Maripay, dengan ketentuan setiap nomor handphone hanya dapat digunakan untuk satu rekening Maripay.

  4. Transaksi Pengguna disimpan secara elektronik di dalam server. Pengguna dapat melihat saldo dan mutasi transaksi rekening Maripay melalui handphone. Namun demikian dalam hal terdapat perbedaan antara data saldo dan/atau mutasi yang tertera pada handphone, maka yang dipergunakan sebagai pedoman dan mempunyai kekuatan mengikat adalah data yang tersimpan pada server penerbit atau partnernya SD dan MP@y

  5. Saldo dan/atau mutasi rekening Maripay tercatat dalam sistem (server) Penerbit dan diperuntukkan bagi pengelolaan uang elektronik dari rekening Maripay pihak ketiga pada umumnya serta tidak termasuk dalam program Penjamin Simpanan berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2004, tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

  6. Dengan telah mengisi formulir registrasi dan melewati proses verifikasi oleh Penerbit serta telah membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan, berarti Pengguna telah mengetahui, memilih dan menyetujui jenis maupun layanan Maripay.

  7. Pengguna yang telah melakukan pendaftaran melalui handphone, dapat melakukan upgrade layanan menjadi Pengguna Maripay Registered/Premium melalui aplikasi pada telepon seluler dengan mengirimkan/mengunggah foto (KTP atau SIM atau Passport dan/atau Kartu Keluarga) serta memenuhi syarat ketentuan pendaftaran. FINNET akan melakukan verifikasi dan validasi kepada Pengguna untuk memastikan kebenaran data dan dokumen identitas yang disampaikan. Pengguna yang telah disetujui dapat memperoleh seluruh layanan perbankan dan transaksi yang dijelaskan pada layanan Maripay.

  8. Calon pengguna akan menerima menerima notifikasi (pop-up) apabila nomor yang didaftarkan telah terdaftar sebagai pengguna Maripay.

  9. Pengguna telah membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Maripay.

Limit dan Biaya

  1. Dalam rangka pengelolaan risiko transaksi, Penerbit menetapkan limit transaksi harian dan bulanan yang dapat dilakukan oleh Pengguna, dan atas dasar pertimbangan Penerbit, limit tersebut dapat diubah dan perubahan tersebut akan disampaikan melalui media informasi yang umum digunakan oleh Penerbit.

  2. Batas/limit transaksi uang masuk (incoming) bulanan pada rekening Maripay unregistered maupun registered adalah sebesar 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah).

  3. Pengguna Maripay dengan ini memberikan kuasa kepada Penerbit untuk membebani rekening Maripay dengan biaya-biaya yang berlaku dari sisi Penerbit, sesuai dengan ketentuan yang berlak

Ketentuan Penggunaan MariPay

Ketentuan Penggunaan Maripay

  1. Pengguna dapat menggunakan Layanan Maripay untuk melakukan transaksi Produk dan Jasa yang terdapat di dalam aplikasi Maripay dan website atau aplikasi Merchant.

  2. Pada saat pertama kali menggunakan Layanan Maripay, Pengguna diharuskan melakukan registrasi akun, dan log-in menggunakan Password

  3. Untuk setiap pelaksanaan transaksi: Pengguna wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah transaksi (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi telah diisi secara lengkap dan benar). Maripay tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan, atau ketidaktepatan perintah/data dari Pengguna. Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan/atau membatalkan data yang telah diisi sebelum penginputan dan eksekusi PIN.

  4. Segala transaksi yang telah diperintahkan kepada Maripay dan disetujui oleh Pengguna yang ditandai dengan penginputan dan eksekusi PIN tidak dapat dibatalkan.

  5. Setiap perintah yang telah disetujui dari Pengguna yang tersimpan pada pusat data elektronik Maripay merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti perintah dari Pengguna kepada Maripay untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud.

  6. Maripay berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari Pengguna, apabila:

    1. Saldo rekening Pengguna di Maripay tidak mencukupi untuk melakukan transaksi.

    2. Maripay mengetahui atau memiliki alasan untuk menduga bahwa terdapat unsur

      penipuan dan/atau aksi kejahatan yang telah atau akan dilakukan.

    3. Pengguna belum melengkapi proses registrasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Penerbit sebagaimana dimaksud dalam “Syarat Pendaftaran Maripay” diatas, sehingga Pengguna tidak dapat menggunakan fitur-fitur tertentu seperti menu transfer

      (pengiriman uang ke sesama Pengguna Maripay dan transfer ke rekening bank).

  7. Sebagai bukti bahwa transaksi yang diperintahkan Pengguna telah berhasil dilakukan oleh Maripay, Pengguna akan menerima notifikasi terkait transaksi yang terjadi melalui SMS

    Pengguna atau web dashboard Pengguna atau aplikasi Pengguna.

  8. Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa dengan dilaksanakannya transaksi melalui Maripay,

    semua perintah Pengguna yang diterima Maripay akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan/atau dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.

lalu melakukan registrasi e-wallet yang

nantinya menyerahkan dokumen KYC face to face ke outlet Maripay terdekat

  1. Bukti atas perintah dari Pengguna kepada Maripay yang dikirim secara elektronik yang tersimpan pada server data uang elektronik Maripay dan/atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Maripay, baik berupa dokumen tertulis, catatan, print out komputer dan/atau salinan, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau keasliannya.

  2. Pengguna tidak menerima bunga atas penempatan Maripaynya di Maripay.

  3. Maripay berhak menghentikan layanan Maripay untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh Penerbit layanan Maripay untuk keperluan pembaharuan (update), pemeliharaan (maintenance) atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh Penerbit, dan untuk itu Penerbit layanan Maripay tidak berkewajiban untuk

    mempertanggungjawabkannya kepada siapapun.

  4. Pengguna Maripay wajib melapor melalui Maripay care di nomor call center xxx-xxxx dan email

    ke [email protected] jika terjadi kehilangan SIM Card atau handphone dengan nomor yang terdaftar di Maripay, disarankan untuk dapat dilakukan pemblokiran. Pelaporan harus disertakan dengan menyebutkan nomor kartu identitas (KTP atau SIM atau Passport dan/atau Kartu Keluarga) yang sesuai dengan kartu identitas yang terdaftar (ketika registrasi awal) pada sistem Maripay.

13.Maripay hanya berkewajiban untuk menanggung kerugian langsung yang diderita Pelanggan/Pengguna sepanjang dapat dibuktikan karena kesalahan Maripay, dengan jumlah maksimum sebesar jumlah nominal transaksi yang bermasalah.

Akun, Password, dan PIN MariPay

Akun Maripay , Password dan PIN Maripay

  1. Akun Maripay, Password dan PIN merupakan kode/kata sandi yang bersifat rahasia dan kewenangan penggunaannya ada pada Pengguna. Akun Maripay sebagai identitas Pengguna, bersifat tetap dan tidak dapat diubah kembali.

  2. Pengguna wajib mengamankan Akun Maripay,Password dan PIN Maripay dengan cara tidak memberitahukan Akun Maripay,Password dan PIN Maripay tersebut kepada orang lain. Lalu, berhati-hatilah dalam menggunakan Akun Maripay, dan PIN Maripay agar tidak terlihat dan diketahui oleh orang lain.

  3. Pengguna disarankan untuk mengganti PIN Maripay secara berkala.

  4. Jika Pengguna mengetahui atau menduga Akun Maripay, dan PIN Maripay telah diketahui oleh

    orang lain yang tidak berwenang, maka Pengguna wajib segera melakukan pengamanan dengan

    melakukan perubahan kode/kata sandi Maripay.

  5. Segala perintah dan transaksi atas penggunaan Akun Maripay dan PIN Maripay oleh pihak yang

    tidak berwenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.

  6. Penggunaan Akun Maripay dan PIN Maripay memiliki kekuatan hukum, sehingga karenanya

    Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan Akun Maripay dan PIN dalam setiap perintah atas transaksi Maripay juga merupakan pemberian kuasa dari Pengguna kepada Penerbit untuk melaksanakan transaksi, namun tidak terbatas untuk melakukan pendebetan rekening saldo Pengguna yang masih tersedia di dalam Maripay dalam rangka pelaksanaan transaksi yang diperintahkan.

  7. Segala penyalahgunaan Akun Maripay dan PIN uang elektronik Maripay merupakan tanggung jawab Pengguna. Pengguna dengan ini membebaskan Penerbit layanan Maripay dari segala

tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Pengguna sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Akun Maripay dan PIN uang elektronik Maripay.

PIN, OTP, dan Face Verification

Dalam hal otentikasi dan/atau verifikasi, Maripay memiliki 3 metode yaitu melalui PIN, OTP, Face

Verification, Selfie dengan Passpor/ID Card, dan melakukan KYC Face to face di outlet Maripay terdekat

PIN (Personal Identification Number)

PIN adalah nomor identifikasi pribadi yang dibuat dan ditentukan oleh Pengguna pada saat Pengguna melakukan aktivasi Maripay untuk melakukan verifikasi identitas Pengguna dalam sistem keamanan

Maripay.

1. Pengguna akan diminta memasukan PIN untuk memverifikasi suatu pembayaran tertentu dan/atau

pemanfaatan fitur-fitur tertentu, sebagaimana ditentukan berdasarkan diskresi MARIPAY, untuk memastikan keabsahan atau melakukan verifikasi bahwa Transaksi benar-benar dilakukan oleh

Pengguna.

2. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan PIN dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerahasiaan PIN.

Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan kode PIN merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap pengiriman PIN yang diverifikasi dari akun Maripay milik Pengguna akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna,

dan oleh karenanya akan mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan.

3. Kecuali ditentukan lain, PIN dapat diubah dengan metode atau sarana otentikasi lainnya yang disediakan

oleh MARIPAY atau oleh pihak lain yang bekerjasama dengan MARIPAY dimana metode atau sarana

otentikasi tersebut telah mendapat persetujuan dari MARIPAY.

4. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan PIN kepada pihak

ketiga manapun dan akan sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi apapun yang timbul

dari dan terkait dengan hal tersebut.

5. Pihak MARIPAY tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan PIN

kepada MARIPAY.

OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password)

 

6. OTP (Kode Sandi Sekali Pakai / One Time Password) adalah kode sandi yang dikirim melalui Layanan

 

Pesan Singkat (SMS) ke nomor telepon Pengguna yang terdaftar pada aplikasi Maripay, yang berfungsi

untuk melakukan verifikasi atas Transaksi atau tindakan tertentu yang dilakukan melalui Maripay.

 

7. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan OTP dan bertanggung jawab sepenuhnya atas data diri, informasi,

 

maupun keamanan dan ketersediaan serta penguasaan atas Perangkat Telekomunikasi serta Nomor Ponsel (Handphone) yang digunakan untuk menerima kode OTP. Kerugian yang timbul akibat kegagalan/kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan OTP merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. Setiap kode OTP yang berhasil terverifikasi dari akun Maripay akan dianggap sebagai Transaksi dan/atau aktivitas yang sah dari Pengguna, dari dan oleh karenanya akan

mengikat dan memiliki akibat hukum terhadap Pengguna yang bersangkutan.

 

8. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila mengungkapkan kode OTP kepada

 

pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terkait

dengan hal tersebut.

 

9. Pihak MARIPAY tidak mengetahui dan tidak akan pernah meminta Pengguna memberitahukan OTP

 

kepada MARIPAY.

 

Verifikasi Wajah (Face Verification)

1. Face Verification adalah metode otentikasi pengenalan wajah yang disediakan oleh Maripay sebagai

 

fitur keamanan yang dapat dipilih oleh Pengguna. Pengguna akan diminta untuk memindai citra wajahnya secara real-time untuk keperluan verifikasi. Ketersediaan fungsi Verifikasi Wajah (Face

Verification) akan bergantung pada fitur dan spesifikasi Perangkat Telekomunikasi Pengguna.

 

2. Dengan melakukan aktivasi Verifikasi Wajah (Face Verification), Pengguna mengerti dan menyetujui

 

bahwa citra wajah Pengguna yang dipindai akan diverifikasi dengan foto wajah yang telah diunggah

Pengguna ke aplikasi Maripay saat hendak mendaftarkan diri untuk mengidentifikasi Pengguna.

 

3. Dengan melakukan aktivasi Verifikasi Wajah (Face Verification), Pengguna juga mengerti dan menyetujui

 

untuk memberikan akses kepada Maripay terhadap sistem kamera dan/atau galeri yang terpasang pada Perangkat Telekomunikasi milik Pengguna, untuk selanjutnya dapat memindai citra wajah Pengguna dan

menyimpan pada aplikasi Maripay untuk mengidentifikasi Pengguna.

 

4. Setiap rangkaian aktivasi Verifikasi Wajah (Face Verification) yang dilakukan oleh Pengguna akan

 

dianggap sebagai permintaan yang sah dari Pengguna sendiri. Persetujuan dan/atau penolakan atas permintaan aktivasi Verifikasi Wajah (Face Verification) merupakan kewenangan mutlak Maripay dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maripaydapat, sewaktu-waktu, menarik persetujuan atas permintaan tersebut.

 

5. Pengguna dapat menonaktifkan fitur Verifikasi Wajah (Face Verification) setiap saat melalui menu

 

“Settings” yang tersedia pada aplikasi MARIPAY.

 

6. Pengguna setuju untuk menanggung semua risiko yang terkait bila terjadi suatu proses akses yang tidak

 

terotorisasi dan/atau penggunaan Perangkat Telekomunikasi secara tidak sah oleh pihak ketiga manapun dan untuk sepenuhnya bertanggung jawab atas setiap konsekuensi yang terkait dengan hal

tersebut.

 

Jika Pengguna mengakses akun MARIPAY melalui pihak ketiga termasuk namun tidak terbatas padaMerchant, Agen, Bank, aplikasi lain atau pihak ketiga manapun yang bekerja sama dengan MARIPAY, maka Pengguna wajib menjaga keamanan penggunaan termasuk namun tidak terbatas terhadap metode otentikasi dan/atau otorisasi dari pihak ketiga (jika ada). MARIPAY tidak bertanggung

jawab terkait dengan metode otentikasi dan/atau otorisasi yang dimiliki pihak ketiga.

 

 

Penghentian Akses Layanan MariPay

Penghentian Akses Layanan Maripay

  1. Akses layanan Maripay akan dihentikan oleh Penerbit apabila Pengguna meminta kepada Penerbit untuk menghentikan akses layanan Maripay secara permanen yang antara lain disebabkan oleh:
    1. Pengguna lupa akan Akun Maripay dan/atau PIN Maripay.
    2. Pengguna menutup seluruh rekening yang dapat diakses melalui Layanan Maripay.
    3. Akun Maripay termasuk dalam investigasi fraud dan/atau aksi penipuan.
    4. Diterimanya laporan tertulis dari Pengguna terkait dugaan atau diketahuinya Akun Maripay dan PIN Maripay oleh pihak lain yang tidak berwenang.
  2. Penerbit layanan Maripay melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Untuk melakukan pelaporan gangguan layanan Maripay, kehilangan Uang Elektronik, permohonan pemblokiran dan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan tersebut di atas, Pengguna diharuskan untuk menghubungi Finpay care, dengan nomor call center dan alamat email Finpay care sebagaimana tertulis di menu ‘Hubungi Kami’ pada aplikasi Maripay.
  4. Pengguna dapat melakukan penutupan akun Maripay ke Maripay care di 1500-770 atau email ke [email protected]; yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi pemilik akun Maripay dan menindaklanjuti permintaan dari pemilik akun Maripay tersebut.

Pemblokiran, Pembukaan Blokir, Reset PIN dan Penutupan Maripay

  1. Untuk kepentingan Pengguna Maripay, Penerbit atas pertimbangan sendiri berhak melakukan pemblokiran rekening Maripay dalam hal terdapat kesalahan PIN sebanyak 3 (tiga) kali pada saat mengakses/melakukan transaksi ataupun karena hal-hal lain yang menurut pertimbangan Penerbit dapat menimbulkan kerugian bagi Pengguna.
  2. Atas perintah pejabat instansi yang berwenang, Penerbit dapat memblokir rekening Maripay sampai ada instruksi lebih lanjut dari pejabat instansi yang berwenang untuk membuka kembali rekening Maripay.
  3. Maripay, berdasarkan pertimbangannya sendiri berhak menutup rekening Maripay jika rekening tersebut disalahgunakan, termasuk tapi tidak terbatas untuk menampung dan/atau untuk melakukan kejahatan dan/atau untuk kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan masyarakat atau pihak dan/atau Maripay berdasarkan alasan dan pertimbangan lain yang semata-mata ditetapkan oleh Penerbit.
  4. Atas permintaan Pengguna Maripay antara lain dikarenakan hilangnya handphone atau Simcard, Pengguna Maripay dapat meminta Penerbit untuk melakukan pemblokiran rekening Maripay melalui call center xxxx-xxxx.
  5. Pengguna Maripay dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir kepada Penerbit melalui call center xxxx-xxxx, pembukaan blokir dapat dilakukan apabila nomor handphone tersebut telah diaktifkan kembali oleh Pengguna. Pembukaan blokir hanya dapat dilakukan oleh Pengguna setelah verifikasi oleh Penerbit sesuai dengan data yang tersimpan pada sistem Penerbit.
  6. Layanan permintaan blokir dan buka blokir dari Pengguna rekening Maripay hanya diberikan kepada Pengguna Maripay registered.
  7. Pengguna Maripay dapat mengajukan reset PIN rekening Maripay melalui aplikasi pada telepon seluler dan kemudian diwajibkan segera melakukan perubahan PIN setelah PIN baru diterima melalui pesan singkat yang dikirimkan ke nomor telepon seluler Pengguna.
  8. Saldo yang tersisa pada setiap rekening Maripay yang ditutup akan dikembalikan kepada Pengguna Maripay setelah dipotong dengan biaya-biaya Penerbit yang dikenakan terhadap rekening Maripay tersebut serta setelah diperhitungkan dengan semua jumlah yang wajib dibayar oleh Pengguna Maripay.

Tanggung Jawab MariPay

Tanggung Jawab Pengguna Maripay

  1. Pengguna bertanggung jawab terhadap keamanan sim card beserta handphone yang digunakan sebagai media untuk mengakses Maripay yang dimilikinya dengan melakukan pemeliharaan dan penyimpanan yang memadai guna mencegah terjadinya kegagalan proses akibat tidak berfungsinya simcard dan handphone yang digunakan Pengguna, pencurian maupun penyalahgunaan dan kejahatan lainnya oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
  2. Pengguna bertanggung jawab untuk memperlakukan secara rahasia data-data yang bersifat pribadi, diantara tapi tidak terbatas pada: kode login, PIN, dan lainnya.
  3. Pengguna bertanggung jawab atas setiap transaksi yang dilakukan, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan memilih menu transaksi, kesalahan memasukan nomor tujuan pembayaran, kesalahan memasukan nomor rekening, dan kesalahan memasukan nominal. Untuk itu, Pengguna wajib mengikuti setiap petunjuk dalam bertransaksi, dan kerugian/ pengurangan saldo Maripay atas transaksi yang keliru, menjadi beban Pengguna.
  4. Dengan memperhatikan segala ketentuan tersebut di atas, Pengguna dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian dan tuntutan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan/atau pelanggaran dan/atau kejahatan atas Maripay termasuk tetapi tidak terbatas atas kerugian yang timbul dikarenakan dan/atau kesalahan, tindakan ketidak hati-hatian atau kecerobohan serta penyalahgunaan kode pengamanan oleh Pengguna dan Penerbit dilepaskan dari segala kerugian dan tuntuan yang timbul dari Pengguna dan pihak ketiga manapun

Force Majeure

  1. Pengguna akan membebaskan Maripay dari segala tuntutan apapun, jika Maripay tidak dapat melaksanakan perintah dari Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Maripay namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat menggangu Layanan Maripay, web browser atau komputer sistem Maripay, Pengguna, atau Internet Service Provider, bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Maripay.

 

 

 

Hak Kekayaan Intelektual

  1. Segala hak atas kekayaan intelektual yang melekat pada situs dan aplikasi Maripay seperti logo, foto, gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, susunan warna dan kombinasi dari unsur-unsur merupakan milik Maripay sepenuhnya. Pengguna situs dan aplikasi Maripay dilarang untuk meniru, memperbanyak, atau menggunakannya untuk kepentingan dan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis dahulu dari Maripay.

 

Pengaduan Keluhan

  1. Pertanyaan dan keluhan Pengguna terkait layanan Maripay, dan dapat disampaikan secara lisan melalui call center xxxx-xxx atau secara tertulis melalui email [email protected] dengan menyertakan dokumen yang disyaratkan oleh Maripay.
  2. Pertanyaan dan keluhan yang disampaikan secara lisan namun tidak dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 2 hari kerja, Pengguna wajib mengajukan secara tertulis.
  3. Finpay care akan melakukan verifikasi data Pengguna Maripay dengan berpedoman pada data Pengguna yang tersimpan pada sistem di Maripay. Maripay berhak melakukan penolakan untuk memproses pertanyaan dan keluhan yang diajukan Pengguna terkait layanan Maripay dalam hal data Pengguna yang diverifikasi tidak sesuai dengan data Pengguna yang tersimpan pada sistem Maripay.
  4. Maripay akan melakukan pemeriksaan/investigasi atas pengaduan Pengguna serta memberikan jawaban kepada Pengguna sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Maripay setelah Maripay menerima keluhan/pengaduan secara lengkap.
  5. Penawaran Produk dan Jasa Merchant yang terdapat di dalam situs dan aplikasi Uang Elektronik Maripay hanya sebagai informasi Produk bagi Pengguna saja, dan Merchant hanya merupakan kontraktor independen yang tidak berkaitan dengan Maripay termasuk perusahaan, anak perusahaan, karyawan, manajemen atau pihak terafiliasi lainnya.
  6. Pengguna menyetujui bahwa Maripay tidak bertanggung jawab, atau menjamin, bahwa semua informasi mengenai Produk dan Jasa yang diberikan oleh Merchant adalah akurat, lengkap, benar atau terbaru.
  7. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan pelaksanaan dari syarat dan ketentuan ini, Maripay dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  8. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, Maripay dan Pengguna dengan ini sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tidak mengurangi hak Maripay untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

 

 

 

Penggunaan Data Pribadi

Kami akan mengolah, menganilis, dan/atau menggunakan Data Pribadi Anda untuk tujuan sebagai berikut maupun tujuan lain yang diizinkan oleh perundang-undangan yang berlaku:

  1. Mengidentifikasi dan mendaftarkan Anda sebagai pengguna Aplikasi MARIPAY dan melakukan verifikasi, menonaktifkan atau mengelola akun Anda, termasuk melakukan proses Mengenal Pelanggan (Know Your Customer).
  2. Memungkinkan Kami untuk menyediakan layanan yang Anda minta atau memproses transaksi yang anda minta.
  3. Mencegah, mendeteksi, menyelidiki dan mengatasi terjadinya tindakan yang merupakan kejahatan, dilarang, illegal, tidak sah atau curang, yang mungkin terjadi dalam penggunaan aplikasi MARIPAY (termasuk namun tidak terbatas pada penipuan (fraud), penggelapan, pencurian, dan pencucian uang).
  4. Mengembangkan, menambah dan menyediakan produk untuk memenuhi kebutuhan Anda;
  5. Pelaksanaan riset mengenai data demografis pengguna Aplikasi MARIPAY.
  6. Mengembangkan, meningkatkan, dan menyediakan layanan-layanan Kami, Aplikasi MARIPAY, dan fitur-fitur di dalam Aplikasi MARIPAY.
  7. Pengiriman informasi yang Kami anggap berguna untuk anda termasuk informasi tentang layanan dari Kami setelah Anda memberikan persetujuan kepada Kami bahwa Anda tidak keberatan dihubungi mengenai layanan Kami.
  8. Tujuan administratif internal, seperti; audit, analisis data, rekaman-rekaman dalam database.
  9. Berkomunikasi dengan Anda sehubungan dengan segala hal mengenai Aplikasi MARIPAY, layanan-layanan Kami, dan/atau fitur-fitur daripadanya.
  10. Menjaga keselamatan, keamanan, dan keberlangsungan Aplikasi MARIPAY, layanan-layanan Kami, dan/atau fitur-fitur daripadanya.

Lain-lain

  1. Pengguna setuju atas permintaan Maripay, akan memberikan dan mengkonfirmasi informasi yang diperlukan Maripay terkait dengan data, rekening maupun data keuangan Pengguna.
  2. Pengguna setuju bahwa Maripay dapat memberikan informasi, baik rekening maupun data keuangan Pengguna lainnya yang ada pada Maripay kepada pihak lain termasuk tetapi tidak terbatas pada anak perusahaan, afiliasi atau perusahaan-perusahaan terkait lainnya yang dianggap pantas oleh Penerbit dengan memperhatikan ketentuan perundangan yang berlaku.
  3. Tidak dapat digunakannya Maripay untuk melakukan transaksi, dalam hal nomor handphone diblokir atau dinonaktifkan oleh provider telekomunikasi atau terjadi gangguan komunikasi dari provider; menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Pengguna. Pengguna melepaskan Maripay dari segala tuntutan dan kerugian yang akan timbul dikemudian hari.
  4. Penerbit dapat mengubah Syarat dan Ketentuan Maripay ini dengan pemberitahuan langsung kepada Pengguna atau melalui media pemberian informasi/ pengumuman yang lazim digunakan Maripay.
  5. Terhadap hal – hal yang tidak diatur secara khusus dalam Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna menyatakan tunduk pada seluruh ketentuan dan prosedur operasional yang berlaku pada Penerbit terkait dengan pelaksanaan transaksi dan layanan perbankan lainnya.
  6. Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan Maripay ini, Pengguna mengikatkan dan menyatakan bahwa Penerbit telah memberikan penjelasan yang cukup mengenai karakteristik produk Maripay yang akan dimanfaatkan oleh Pengguna dan Pengguna telah mengerti dan memahami segala konsekuensi pemanfaatan produk Maripay, termasuk manfaat, risiko dan biaya-biaya melekat pada produk Maripay.
  7. Pengguna Maripay setuju bahwa Maripay dapat menyimpan, mengolah, dan memberikan informasi sehubungan dengan data Pengguna Maripay yang ada pada Maripay, baik yang diberikan sendiri oleh Pengguna atau timbul akibat penggunaan Maripay, termasuk menggabungkan, memisahkan, atau melakukan tindakan lain yang dibutuhkan termasuk menyerahkan data kepada pihak lain termasuk namun tidak terbatas pada mitra, afiliasi atau perusahaan-perusahaan terkait lainnya yang dianggap pantas oleh Penerbit dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka penyelenggaraan sistem pembayaran uang elektronik.
  8. Dengan ini Saya telah membaca, memahami dan menyetujui hal-hal yang tercantum pada syarat dan ketentuan Pengguna layanan Maripay sebagai media pembayaran pembelanjaan online Saya, dan Saya tidak berkeberatan apabila Maripay menggunakan data pribadi Saya untuk kepentingan pengiriman informasi seperti newsletter, brosur, promosi layanan Maripay, peningkatan mutu layanan dan lain-lain.